«

»

Cetak ini Pos

PENDAFTARAN SPCP IPDN

Sumber: http://36.66.90.123/spcp/

Tentang SPCP 2016

SELAMAT DATANG PESERTA SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA (SPCP) IPDN TAHUN 2016

1. Dasar Seleksi

Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015 diselenggarakan berdasarkan

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
    Lampiran : Pedoman Penerimaan Calon Praja 2016
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-974 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2016
  3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kebutuhan Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2016
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892 Tahun 2016 Tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2016
  6. Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1268/M.PAN-RB/03/2016

Penerimaan calon Praja IPDN dilakukan melalui proses seleksi secara nasional dengan menggunakan sistem online terkait dengan informasi tentang jadwal seleksi, persyaratan pendaftaran, pendaftaran calon, informasi tentang materi dan tempat pelaksanaan tes. Untuk itu kepada para peserta seleksi calon Praja IPDN Tahun 2016 untuk membaca secara cermat materi dan jadwal pelaksanaan tes agar dapat mengikuti proses seleksi secara tertib dan lancar

2. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Prinsip Pelaksanaan

Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tidak dipungut biaya, dan apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN Tahun 2016 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia penyelenggara seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Sistem Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan dengan sistem gugur pertahapan tes. Artinya, bagi peserta seleksi yang lulus pada setiap tahapan tes akan dipersilahkan mengikuti tahapan tes berikutnya.

4. Mekanisme Seleksi

Materi seleksi penerimaan calon Praja IPDN tahun 2015 terdiri dari : pertama, seleksi administrasi terkait dengan persyaratan administrasi yang dipersyaratkan; dan kedua, materi tes. Materi tes terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN); tes kesehatan dalam dan luar oleh Kesehatan Daerah Militer/ Kesehatan Korem/ Kesehatan Angkatan Laut; tes kesemaptaan oleh Jasmani Daerah Militer/ Jasmani Korem; Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan wawancara oleh Tim Kementerian Dalam Negeri.

PENDAFTARAN DENGAN SISTEM ELEKTRONIK

I. Persyaratan Pendaftaran

  1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  1. Persyaratan Administrasi:
1. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
b) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
2. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
3. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
4. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
5. Pas photo.
  1. Persyaratan Khusus:
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato atau bekas tato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
a) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
b) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
c) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
d) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
e) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
7. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

II. Ketentuan Pendaftaran

1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 kehttp://spcp.ipdn.ac.id” untuk:
a) Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b) Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
    1. KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 500 KB);
    2. Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
    3. Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta (bagi pendaftar yang belum memiliki Ijazah/STTB);
    4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4×6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

Tahapan Seleksi dan Prosedur

Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

TAHAPAN DAN MATERI SELEKSI:

  1. Pendaftaran dengan sistem elektronik;
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT);
  3. Tes Kesehatan;
  4. Tes Psikologi dan Tes Integritas & Kejujuran;
  5. Tes Pantukhir (Di IPDN Jatinangor) meliputi :
    • Verifikasi faktual dokumen administrasi
    • Tes ulang kesehatan
    • Tes Kesemaptaan
    • Wawancara

Bagan alur tahapan seleksi/tes dapat dilihat pada bagan berikut :

ALUR PENERIMAAN 7

 

Keterangan :

  1. CAPRA : Calon Praja peserta seleksi tes masuk IPDN
  2. SPCP : Seleksi Penerimaan Calon Praja yang pendaftaran dan pengumuman dilaksanakan secara online melalui alamat : https://spcp.ipdn.ac.id
  3. TKD : Test Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test)
  4. Pantukhir : Penentuan Akhir
  5. PUSKES TNI : Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI
  6. KESDAM : Kesehatan Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
  7. KESREM : Kesehatan Komando Resort Militer (KOREM)
  8. DISJAS AD : Dinas Jasmani Angkatan Darat
  9. JASDAM : Jasmani Daerah Militer di Tingkat Komando Daerah Militer (KODAM)
  10. JASREM : Jasmani Komando Resort Militer (KOREM)
  11. Dinas Psikologi Angkatan Darat
  12. Tim Kemendagri adalah Tim Wawancara Pantukhir CAPRA IPDN yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri yang terdiri dari:
    • Menteri Dalam Negeri
    • Para Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kemendagri
    • Rektor IPDN, Wakil Rektor IPDN, Para Pembantu Rektor, Para Kepala Lembaga dan Para Deka
    • Kementerian PAN dan RB
    • Badan Kepegawaian Negara
    • Komisi Pemberantasan Korupsi
    • Mabes TNI – Cilankap
    • Dinas Psikologi TNI AD
    • Dinas Jasmani TNI AD

JADWAL SELEKSI PENERIMAAN PRAJA IPDN TAHUN 2016

 

NO URAIAN KEGIATAN TANGGAL TEMPAT
1. Pengumuman dan Pendaftaran

  1. Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
  2. Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
(sesuai jadual KEMENPAN-RB) Website KEMENPAN-RB
2. Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN 29 Maret – 25 April 2016 Website IPDN
3. Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016 27 April 2016 Website IPDN
4. Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Persiapan Pelaksanaan Tes.
Diharapkan seluruh peserta untuk dapat meninjau lokasi pelaksanaan tes sehari sebelum pelaksanaan tes. Adapun jadwal tes sebagaimana termuat di bawah ini :

JADWAL PELAKSANAAN TES TKD

ACEH 9-13 Mei 2016

SUMUT 10-12 Mei 2016

SUMBAR 9-14 Mei 2016

RIAU 11-12 Mei 2016

JAMBI 11-12 Mei 2016

SUMSEL 11-13 Mei 2016

BENGKULU 11-12 Mei 2016

LAMPUNG 11-12 Mei 2016

BANGKA BELITUNG 11 Mei 2016

KEPRI 11-12 Mei 2016

DKI JAKARTA 10-11 Mei 2016

JAWA BARAT 9-14 Mei 2016

JAWA TENGAH 10-13 Mei 2016

YOGYAKARTA 9 Mei 2016

JAWA TIMUR 9-13 Mei 2016

BANTEN 12-13 Mei 2016

BALI 11 Mei 2016

NTB 11-12 Mei 2016

NTT 10-13 Mei 2016

KALBAR 11-13 Mei 2016

KALTIM 11-12 Mei 2016

KALTARA 12 Mei 2016

SULUT 11-12 Mei 2016

SULTENG 10-11 Mei 2016

SULSEL 9-12 Mei 2016

SULTRA 11-12 Mei 2016

GORONTALO 11 Mei 2016

SULBAR 12 Mei 2016

MALUKU 10-13 Mei 2016

MALUKU UTARA 11-12 Mei 2016

PAPUA 11-12 Mei 2016

PAPUA BARAT 11 Mei 2016

 

 

 

 

 

 

 

5. Pengumuman hasil TKD 16 Mei 2016 Website IPDN
6. Pelaksanaan Tes Kesehatan 18 – 21 Mei 2016 Ibukota Provinsi
7. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan 30 Mei 2016 Website IPDN
8. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran 4 Juni 2016 Cek Jadwal dan Lokasi
9. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran 10 Juni 2016 Website IPDN
10. Penerimaan Peserta Pantukhir 12-14 Juli 2016 IPDN Jatinangor
11. Verifikasi Faktual Dokumen 12-15 Juli 2016
12. Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen 15 Juli 2016
13. Tes Ulang Kesehatan 17-22 Juli 2016
14. Tes Kesamaptaan 17-23 Juli 2016
15. Tes Wawancara 25-28 Juli 2016
16. Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara) 29 Juli 2016

Tata Cara Pendaftaran

Alur Pendaftaran Online Mengikuti tahapan berikut :

Alur Pendaftaran

Lokasi Tes

1.

Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Klik disini
2.

Tes Kesehatan

Klik disini
3.

Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran

Klik disini
4.

Tes Penentuan Akhir (Pantukhir)

Di Jatinangor
a. Verifikasi Dokumen Administrasi
b. Tes Ulang Kesehatan
c. Tes Kesemaptaan
e. Wawancara